DPRD Kabupaten Malang : Pembagian Blok Sempu Tidak Masuk Akal, Ini Jawaban BKSDA Jatim

MADURATIMES, MALANG – Polemik status cagar alam pulau Sempu yang terletak di seberang Pantai Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, terus bergulir. Kini, giliran DPRD Kabupaten Malang yang angkat bicara mengenai persoalan tersebut.
Melalui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Unggul Nugroho, yang didatangi oleh Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu, Rabu (05/12/2018) kemarin. Statemen mengenai persoalan pulau Sempu mengerucut pada persoalan adanya pembagian blok yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur (Jatim).
Unggul menyatakan, bahwa pemetaan blok di Pulau Sempu tidak perlu dilakukan. Kalaupun diharuskan, sebaiknya dari BKSDA lebih dalam lagi mengkaji dan mengevaluasi progam itu. "Apa yang dilakukan BKSDA tidak masuk akal. Pemetaan blok pulau Sempu sangat tidak perlu dilakukan. Ini justru merusak pulau Sempu sendiri," ucap Unggul yang juga menegaskan dirinya mendukung penuh atas langkah somasi yang dilayangkan para Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu.
Seperti diketahui, somasi Aliansi Peduli Cagar Alam Sempu dikarenakan adanya sikap subyektif dari BKSD Jatim. Dalam melakukan pemecahan solusi terkait status pulau Sempu dengan membaginya menjadi dua blok. Yang dianggap mengkristal pada pembagian kawasan wisata satu sisi dan sisi lainnya cagar alam.
Hal lain yang disampaikan oleh Aliansi Peduli Cagar Alam Sempu adalah agar pemerintah daerah berkomitmen melakukan penguatan dan pendampingan pada sektor ekonomi, sosial dan budaya masyarakat penyangga Pulau Sempu.
Dua hal tersebut yang secara tegas oleh Unggul akan didukungnya. Bahkan dirinya mengatakan siap menindak secara tegas yang bermain dalam persoalan pulau Sempu tersebut.
Pernyataan dari DPRD Kabupaten Malang tersebut, dijawab secara tidak langsung oleh pihak BKSDA Jatim. Terutama terkait persoalan pembagian blok di pulau Sempu yang dikhawatirkan oleh Aliansi Peduli Cagar Alam Sempu serta pencinta lingkungan akan semakin merusak ekosistem satu-satunya cagar alam yang tersisa di Jatim.
Mamat Ruhimat Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, secara tegas menyatakan, status Sempu tetap menjadi cagar alam dan bukan destinasi wisata. "Kita konsisten dan serius menjalankan amanah untuk pengelolaan dan konservasi pulau Sempu. Melakukan pengawasan dan penataan jangka pendek ataupun jangka panjang," ujar Mamat.
Mamat melanjutkan, jangka pendeknya adalah mengamankan Sempu. Sedangkan untuk jangka panjangnya mencari cara agar Sempu sebagai cagar alam bisa terus terjaga ekosistem dan habitatnya. Pembagian blok di pulau Sempu merupakan cara untuk menjaga dan melindungi cagar alam tersebut. "Jadi bukan untuk menambah kerusakan Sempu. Tapi melindungi dan merehabilitasinya," ujar Mamat yang juga menjelaskan pembagian tersebut adalah blok perlindungan dan blok rehabilitasi.
Blok rehabilitasi yang dilakukan BKSDA Jatim ditujukan untuk melakukan rehab atas kondisi ekosistem yang rusak di Sempu. Wilayah blok rehabilitasi ini menurut data BKSDA hanya sekitar 10 persen atau 80 hektar (ha) dari total 877 ha luas pulau Sempu. Kerusakan di blok rehabilitasi sekitar 10 persen yang disebabkan kegiatan wisata ilegal di lokasi larangan tersebut. "Jadi pembagian blok bertujuan untuk hal tersebut, " tegas Mamat.
Pernyataan Unggul mengenai adanya tindakan tegas terhadap siapapun akan berbenturan dengan kondisi di lapangan. Pasalnya, adanya wacana penurunan status Sempu sejak tahun 2017 karena wilayah tersebut memberikan penghasilan pada warga sekitar yang menjadi guide wisatawan. Urusan perut rakyat yang berjalan dan sudah terlihat manfaatnya oleh rakyat ini, tentu butuh formulasi yang tidak kaku dalam aplikasinya.
Biaya sekali antar nelayan ke pulau Sempu sebesar Rp 150 ribu merupakan rezeki tambahan atau bahkan utama bagi para nelayan dan warga di sekitar untuk menjadi guide wisata di cagar alam tersebut. Hal tersebut juga yang kerap membuat BKSDA Jatim kebingungan menghadapi warga yang mencari uang di sana.
"Kita kerap beri pembinaan. Papan larangan kita pasang, tapi tetap berjalan kunjungan wisata. Sedang personel penjaga kita hanya sekitar 4 orang," ujar Mamat yang mengajak para pencinta lingkungan untuk ikut serta menjaga Sempu secara nyata. Khususnya dalam upaya menangkal pengunjung ke pulau Sempu dengan tujuan wisata.
-
Kemendikbud Larang Tes Masuk Sekolah Dasar
Masih banyaknya sekolah yang menerapkan kebijakan melakukan tes masuk bagi calon siswa sekolah dasar (SD) kelas 1 mendapat reaksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
-
Gubernur Khofifah Minta Panduan KPK, Petakan Daerah Rawan Korupsi
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak berkomitmen mewujudkan good and clean governance di pemerintahannya.
-
Ada Apa dengan Renja? Barenlitbang Kota Malang Mulai Rumuskan Program 2020
Original soundtrack (Ost) film populer Ada Apa dengan Cinta membuka sesi paparan rancangan program-program Badan Perencanaan.
-
Polisi Bawa Suami Pembunuh Anak-Istri ke RS Bhayangkara
Perbuatan Nardian yang tega menghabisi nyawa istri dan anak kandungnya sendiri mengundang berbagai pertanyaan, terutama motif pelaku saat melakukan tindakan keji tersebut.
-
Debat Capres Kedua Diwarnai Ledakan Bom, Ini Ceritanya
Debat Calon Presiden (Capres) kedua malam ini yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) nampaknya tidak sepenuhnya aman. Dalam nonton bareng debat yang ada di Parkir Timur Senayan Gelora Bung Karno itu diwarnai dengan ledakan bom sekitar pukul 20.0
-
Angkutan Liar Paling Berbahaya di Dunia, Salah Satunya Trolly Taxi di Jalur Aktif Kereta
Transportasi publik merupakan salah satu sarana terpenting di setiap negera di dunia.
-
Suami di Blitar Tega Bunuh Istri dan Anak Balitanya dengan Cara Sadis
Awal tahun yang kelam bagi pasangan suami istri Nardian (38) dan Sri Dewi (38) asal Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
-
Akhirnya Minta Maaf, Ini 17 Cuitan Fadli Zon tentang Puisi Doa yang Ditukar
Setelah lama polemik puisi kontroversial Fadli Zon berjudul "Doa yang Tertukar" ramai di jagad maya kini mulai reda.
-
12 Desa Aneh, Ada Desa Penjual Ginjal, Desa Penyakit Tidur, hingga Desa Beracun
Ada ratusan ribu desa di dunia ini. Namun, hanya sedikit desa yang punya "keanehan" karena keunikan dan perbedaan yang khas dibandingkan desa kebanyakan.
-
Tas Kecil Louis Vuitton Khusus Lipstik Ini Dijual Rp 17 Juta
Kabar baik untuk para pecinta tas branded. Louis Vuitton baru saja merilis koleksi tas super-kecil atau case khusus untuk lipstik. Dengan tas ini, lipstik favoritmu bisa dibawa ke mana-mana dalam tas khusus itu.
-
2 April 2019, Media Sosial Google+ Dinonaktifkan
Secara resmi, Google telah mengumumkan bahwa Google+ akan dinonaktifkan pada 2 April 2019 mendatang.
-
Rayakan Valentine, Delapan Pasangan Mesum Digrebek Tim Gabungan, Ada yang Masih Bugil
Operasi Gabungan, Satpol PP, Kodim dan Polres Tulungagung berhasil mengamankan delapan pasangan yang diduga berbuat mesum di hari Valentine, Kamis (14/02) malam.
Informasi pemasangan iklan
hubungi : info[at]maduratimes.com | marketing[at]maduratimes.com